BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan sebagian dari
kehidupan masyarakat dan juga sebagai dinamisator
masyarakat itu sendiri. Memang kita semua mengatahui bahwa sektor pendidikan
selalu terbelakang dibandingkan dengan sektor pembangunan lainnya, bukan saja
karena sektor itu lebih dilihat sebagai sektor konsumtif, juga karena “by
definition” pendidikan adalah penjaga status quo masyarakat itu sendiri.
Bayangkan betapa runyamnya kehidupan ini apabila tidak ada dasar pijakan dan
tidak ada bintang penunjuk jalan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
pendidikan yang berarti “education” adalah proses pengubahan sikap dan
tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui pengajaran dan pelatihan. Sedangkan pengajaran adalah segala sesuatu yang diketahui berkenaan dengan
hal (mata pelajaran) dengan aspek afektif,
kognitif, dan psikomotor sebagai penilain.
Pendidikan adalah aktivitas dan
usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina
potensi-potensi pribadinya. Sedangkan pengetahuan adalah objek dari pada
manusia melakukan proses pendidikan itu sendiri.
1.2 Rumusan
Masalah
a.
Apakah yang dimaksud dengan
ilmu pendidikan sebagai ilmu yang bersifat teoretis dan praktis-pragmatis?
b.
Bagaimana pendidikan dapat
dikatakan sebagai suatu sistem?
c.
Apakah unsur-unsur dan
faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan?
1.3 Tujuan Penulisan
Setelah
menyelesaikan pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan:
a.
Definisi ilmu pendidikan
sebagai ilmu yang bersifat teoretis dan praktis-pragmatis.
b.
Mengetahui makna dari
pendidikan sebagai suatu sistem.
c.
Mengetahui unsur-unsur dan
faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
Pembahasan ilmu pendidikan sebagai
ilmu pengetahuan dimulai dengan meletakkan ilmu pengetahuan dalam sistem
penggolongan (sistematika) ilmu pengetahuan. Ilmu pendidikan termasuk ilmu
pengetahuan empiris (objeknya dijumpai dalam dunia pengalaman) yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoretis untuk digunakan secara praktis. Dengan menempatkan kedudukan ilmu
pendidikan di dalam sistematika ilmu pengetahuan, maka uraian selanjutnya
adalah ilmu pendidikan sebagai Ilmu sebagai Ilmu Teoretis dan Praktis-Pragmatis.
2.1 Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang
Bersifat Teoretis dan Praktis-Pragmatis
Dilihat dari maksud dan tujuannya, ilmu mendidik boleh disebut ilmu yang praktis sebab ditujukan kepada praktik dan perbuatan-perbuatan
yang mempengaruhi anak didik.Walaupun ilmu pendidikan ditujukan kepada praktik
mendidik, namun perlu dibedakan ilmu pendidikan sebagai ilmu yang bersifat teoretis, maupun ilmu pendidikan sebagai ilmu yang bersifat praktis pragmatis.
a. Teori
adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling
berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena
dengan menentukan hubungan antar variabel dengan maksud menjelaskan fenomena
alami.
b. Ilmu Mendidik Teoretis
memiliki maksud bahwa dalam ilmu mendidik, para cerdik pandai telah
mengatur apa yang tersusun sebagai pola pemikiran yang nantinya akan melahirkan
sebuah teori. Pemikiran-pemikiran teoretis inilah
yang disusun dalam satu sistem pendidikan yang disebut Ilmu
Mendidik Teoretis.
Selanjutnya adalah bagaimana hubungan antara ilmu mendidik teoretis dan ilmu mendidik historis. Seorang
maha guru ilmu mendidik JM. Guning
berkata,”teori tanpa praktik adalah baik
pada kaum cerdik cendikiawan dan praktek tanpa teori hanya terdapat pada orang
gila para penjahat”. Namun alangkah lebih sempurnanya ilmu pendidikan itu
dilakukan dengan cara teori dan praktek secara bersama-sama.
Dalam ilmu mendidik teoretis pemikiran-pemikiran teoretis ini disusun
secara rapi dan melahirkan ilmu mendidik sistematis. Sedangkan ilmu mendidik
teoretis perlu memperhatikan sejarah pendidikan. Dengan mempelajari sejarah
pendidikan, akan terlihat susunan pandangan-pandangan teoretis yang dapat
dipakai sebagai peringatan untuk meyusun teori pendidikan selanjutnya. Maka,
muncullah ilmu mendidik historis yang memberikan bantuan dan memperkaya ilmu
mendidik sistematis.
Untuk lebih memahami bahwa ilmu pendidikan itu memerlukan pemikiran yang
teoretis, setiap pendidik memerlukan kritik- kritik sumbangan pemikiran dari
para ahli da orang lain, dengan begitu ia dapat
belajar dari catatan-catatan kritik dan saran dari orang lain, yang pada
akhirnya dapat dikatakan bahwa ia belajar berdasarkan teori. Karena kebanyakan
para pendidik memerlukan teori dan praktik berjalan bersama-sama secara
seimbang. Contoh konkret ketika ilmu
pendidikan memerlukan pemikiran teoretis:
a)
Seorang pendidik mendengarkan
kritik, catatan, dan sumbangan pikiran dari para ahli atau orang lain.
b)
Munculnya pertanyaan apakah
anak didik itu perlu berkembang.
c)
Ketika kita membaca rumusan
tujuan pendidikan dari masa ke masa.
d)
Ketika kita meneliti hasil
pendidikan dari orang lain. Kita harus mampu melihat bagaimana cara bertindak,
mendidik, dan cara hidup anak bila telah dewasa.
c. Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang
Bersifat Praktis-Pragmatis
Praktis, karena memberikan
pemikiran tentang masalah dan ketentuan pendidikan yang langsung ditujukan
kepada perbuatan mendidik. Bersifat praktis-pragmatis berarti ilmu pendidikan
didasarkan pada praktik dan perbuatan-perbuatan yang mempengaruhi anak didik
(siswa). Sehingga konsep pragmatis lebih cenderung pada tataran ilmu praktis
untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh siswa.
2.2 Pendidikan sebagai Suatu Sistem
Sebelum meninjau pendidikan sebagai suatu sistem, ada baiknya bila kita
memahami makna dari sistem itu sendiri. Beberapa definisi sistem:
a.
Johnson dan Rozenweig dalam Amirin (1986:
10)
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan
terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang
membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.
b.
Campbell (1979: 3)
Sistem merupakan himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang
saling bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
c.
Shrode dan Voich dalam Amirin (1986:
11)
Dalam menyusun definisi sistem hanya menampilkan unsur-unsurnya saja, yaitu
himpunan bagian-bagian yang saling berkaitan, masing-masing bagian bekerja
secara mandiri dan bersama-sama satu sama lain saling mendukung, dalam rangka
mencapai tujuan dan terjadi dalam lingkungan yang kompleks.
d.
UU No. 20 Tahun 2003
“Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang
saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.”
Jadi Sistem adalah suatu rangkaian, keseluruhan, kebulatan kesatuan, dan
komponen-komponen yang saling berinteraksi atau interdependensi dalam mencapai
tujuan. Karena suatu sistem mengandung hal-hal sebagai berikut :
a.
Adanya suatu kesatuan organis.
b.
Adanya komponen yang membentuk
kesatuan organis.
c.
Komponen-komponen yang dapat
dikenali.
d.
Adanya hubungan keterkaitan
antara komponen satu dengan yang lain.
e.
Adanya gerak dan dinamika
(Mekanisme antar komponen saling terkait dan merupakan satu kesatuan organisasi.)
f.
Adanya tujuan yang ingin
dicapai.
Suatu sistem
dibedakan menjadi dua macam yakni sistem
terbuka dan sistem tertutup.
Adapun pengertian sistem terbuka adalah suatu sistem yang berhubungan dengan
lingkungannya, komponen-komponennya dibiarkan berhubungan dengan komponen di
luar sistem. Sedangkan sistem tertutup dianggap semua komponennya terisolasi
dari pengaruh dari luar, walaupun di dalam kenyataanya hampir tidak dijumpai
suatu sistem yang tertutup sama sekali.
Jadi
pendidikan sebagai suatu sistem mengandung makna suatu usaha untuk mencapai
sebuah tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan tersebut menyangkut tiga unsur
pokok yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur
hasil usaha (keluaran).
2.3 Unsur-unsur dan Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pendidikan
1) Peserta didik
Yang dimaksud dengan peserta didik di sini adalah subjek yang dibimbing,
siswa (murid), dan mahasiswa. Tergantung dari jenjang pendidikan yang dijalani.
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung
menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang
otonom, yang ingin diakui keberadaannya.Ciri khas peserta didik yang perlu
dipahami oleh pendidik ialah:
(a)
Individu yang memiliki potensi
fisik dan psikis yang khas,
(b)
Individu yang sedang
berkembang,
(c)
Individu yang membutuhkan
bimbingan individual dan perlakuan manusiawi,
(d)
Individu yang memiliki
kemampuan untuk mandiri.
2) Pendidik
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami
pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah,
dan lingkungan masyarakat. Sebab itu
yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin
program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.Pendidik pada dasarnya dibedakan
menjadi dua, yaitu:
(a)
Pendidik kodrati yang dalam hal ini adalah
orang tua. Hubungan edukatif antara orang tua dengan anaknya yang mengandung dua unsur dasar, yaitu unsur kasih sayang pendidik terhadap anaknya, dan unsur kesadaran akan tanggung jawab dari
pendidik untuk menuntun perkembangan anak.
(b)
Pendidik profesi yaitu guru. Guru sebagai
pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tiga pihak,
yaitu: (1) orang tua, (2) masyarakat, dan
(3) negara (pemerintah). Hal ini dikarenakan bahwa guru mampu memberikan
pendidikan, pengajaran dan pelatihan, sesuai dengan perkembangan peserta didik,
dan diharapkan seorang guru memiliki pribadi yang memancarkan sifat normatif
selayaknya sikap dan sifat orang tua pada umumnya, yakni kasih sayang dan bertanggung
jawab.
3) Tujuan
Setiap kegiatan pendidikan baik di dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat tentu memiliki tujuan tertentu yang hendak dicapai. Berdasarkan
fungsi-fungsinya tujuan dapat dibedakan menjadi:
(a)
Tujuan dapat diartikan lebih berfungsi sebagai
alat (“means“) untuk mencapai perkembangannya. Contoh: seorang pendidik (guru) bertujuan agar peserta didik
(siswa) pandai berbicara, menulis, behitung, dan membaca.
(b)
Tujuan bersifat intrinsik yang memiliki
bagian integral dari peserta didik (siswa).
Contoh: seorang pendidik (guru) bertujuan agar peserta didik (siswa)
bertambah cerdas, rajin, teliti, dan berani.
(c)
Tujuan merupakan suatu nilai ideal yang biasa
disebut nilai-nilai hidup (“values of life”). Contoh: seorang pendidik (guru) bertujuan agar peserta didik
(siswa) memiliki budi pekerti luhur dan cinta tanah air.
Menurut Langeveld
dalam bukunya Baknopte Theoretische Paedagogiek tujuan
dibedakan menjadi:
(a) Tujuan
umum (universal), adalah tujuan di dalam pendidikan yang menjadi tujuan
orang tua atau pendidik (guru) yang berakar dari tujuan hidup dan berhubungan
dengan pandangan tentang hakikat manusia, tentang apa tugas dan arah hidup dari
manusia (sebagai manusia dewasa, susila, mandiri, dan bertanggung jawab).
(b) Tujuan tidak sempurna, adalah
tujuan yang menyangkut segi-segi tertentu, seperti kesusilaan, keagamaan, dan
kemasyarakatan. Namun, kesemuanya tidak terlepas dari tujuan umum.
(c) Tujuan sementara, adalah
tujuan dimana terdapat tempat pemberhentian sementara ketika belajar berbicara,
membaca, dan menulis. dalam tujuan sementara ini,yang lebih tinggi adalah
perkembangan anak lebih lanjut, yakni berkomunikasi dalam kehidupan.
(d) Tujuan Perantara (intermediair), adalah
sebuah tujuan yang ditentukan ketika hendak mencapai tujuan sementara. Contoh: dalam pelajaran aritmatika tujuan
sementaranya adalah siswa dapat menguasai perkalian bilangan satu sampai
seratus.
(e) Tujuan Insidental, merupakan tujuan dengan bentuk
peristiwa-peristiwa yang terlepas saat demi saat dalam proses menuju tujuan
umum. Misalnya seorang ayah yang memerintahkan anak-anaknya agar tidak gaduh
dan bersikap tenang ketika beliau sedang menerima tamu. setelah itu tujuan
untuk tenang tidak diupayakan lagi karena ayah sudah mencapai tujuan umum,
yaitu berbicara dengan tamu.
(f) Tujuan Khusus, adalah tujuan dengan pengkhususan dari tujuan umum,
sehubungan dengan Gender, terdapat
SMKK putri dan putra.
4) Isi Pendidikan
Yang termasuk isi pendidikan adalah segala sesuatu yang diberikan oleh
pendidik (guru) secara langsung kepada peserta didik (siswa) sehingga
diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik (siswa) dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
5) Metode
Secara
etimologis, metode berasal dari kata 'met'
dan 'hodes' yang berarti melalui.
Sedangkan istilah metode adalah jalan atau cara yang harus ditempuh untuk
mencapai suatu tujuan. Sehingga 2 hal penting yang terdapat dalam sebuah metode
adalah cara melakukan
sesuatu dan rencana dalam pelaksanaan. Jadi pada
dasarnya metode berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan.
6) Lingkungan
Pada dasarnya situasi lingkungan sangat mempengaruhi proses dan hasil
pendidikan. Situasi lingkungan memiliki peran ganda dalam mempengaruhi usaha
pendidikan, baik secara menunjang maupun menghambat. Yang jelas antara situasi
lingkungan dengan unsur-unsur lainnya saling berhubungan dan mempengaruhi dalam
proses pelaksanaan pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu pendidikan sebagai ilmu
yang bersifat teoretis dan praktis-pragmatis memiliki makna yang luas dan
berkaitan erat dengan teori dan praktek. Kedua hal tersebut diharapkan dapat
berjalan secara seimbang dalam proses pengajaran dan pendidikan.
Pada dasarnya pendidikan berhubungan dengan perubahan
sikap peserta didik (siswa) dengan penilaian berupa aspek afektif, kognitif,
dan psikomotorik. Sedangkan kedudukan pendidikan sebagai suatu sistem adalah
suatu usaha guna mencapai tujuan pendidikan yang mencakup tiga unsur, yakni
masukan, proses, dan hasil usaha (keluaran).
Beberapa unsur-unsur dan faktor-faktor yang mempengaruhi
pendidikan memang memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Hal ini dapat
dilihat dari keterkaitan semua unsur-unsur dan faktor-faktor yang saling
mengisi guna membentuk peserta didik (siswa) sesuai dengan tujuan
pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
1) Munib, Achmad. 2011. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UNNES PRESS.
Indrakusuma, Amir Daien. 1973. Pengantar Ilmu Pendidikan. Malang: Usaha
Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar