Kamis, 27 September 2012

Hakikat Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan sebagian dari kehidupan masyarakat dan juga sebagai dinamisator masyarakat itu sendiri. Memang kita semua mengatahui bahwa sektor pendidikan selalu terbelakang dibandingkan dengan sektor pembangunan lainnya, bukan saja karena sektor itu lebih dilihat sebagai sektor konsumtif, juga karena “by definition” pendidikan adalah penjaga status quo masyarakat itu sendiri. Bayangkan betapa runyamnya kehidupan ini apabila tidak ada dasar pijakan dan tidak ada bintang penunjuk jalan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan yang berarti “education” adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan. Sedangkan pengajaran adalah segala sesuatu yang diketahui berkenaan dengan hal (mata pelajaran) dengan aspek afektif, kognitif, dan psikomotor sebagai penilain.
Pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya. Sedangkan pengetahuan adalah objek dari pada manusia melakukan proses pendidikan itu sendiri.
 

1.2 Rumusan Masalah
a.       Apakah yang dimaksud dengan ilmu pendidikan sebagai ilmu yang bersifat teoretis dan praktis-pragmatis?
b.      Bagaimana pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu sistem?
c.       Apakah unsur-unsur dan faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan?
1.3 Tujuan Penulisan
Setelah menyelesaikan pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan:
a.       Definisi ilmu pendidikan sebagai ilmu yang bersifat teoretis dan praktis-pragmatis.
b.      Mengetahui makna dari pendidikan sebagai suatu sistem.
c.       Mengetahui unsur-unsur dan faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

Pembahasan ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan dimulai dengan meletakkan ilmu pengetahuan dalam sistem penggolongan (sistematika) ilmu pengetahuan. Ilmu pendidikan termasuk ilmu pengetahuan empiris (objeknya dijumpai dalam dunia pengalaman) yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoretis untuk digunakan secara praktis. Dengan menempatkan kedudukan ilmu pendidikan di dalam sistematika ilmu pengetahuan, maka uraian selanjutnya adalah ilmu pendidikan sebagai Ilmu sebagai Ilmu Teoretis dan Praktis-Pragmatis.

2.1  Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Teoretis dan Praktis-Pragmatis

            Dilihat dari maksud dan tujuannya, ilmu mendidik boleh disebut ilmu yang praktis sebab ditujukan kepada praktik dan perbuatan-perbuatan yang mempengaruhi anak didik.Walaupun ilmu pendidikan ditujukan kepada praktik mendidik, namun perlu dibedakan ilmu pendidikan sebagai ilmu yang bersifat teoretis, maupun ilmu pendidikan sebagai ilmu yang bersifat praktis pragmatis.

a.      Teori
adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel dengan maksud menjelaskan fenomena alami.

b.      Ilmu Mendidik Teoretis
memiliki maksud bahwa dalam ilmu mendidik, para cerdik pandai telah mengatur apa yang tersusun sebagai pola pemikiran yang nantinya akan melahirkan sebuah teori. Pemikiran-pemikiran teoretis inilah yang disusun dalam satu sistem pendidikan yang  disebut Ilmu Mendidik Teoretis.

Selanjutnya adalah bagaimana hubungan antara ilmu mendidik teoretis dan ilmu mendidik historis. Seorang maha guru ilmu mendidik JM. Guning berkata,”teori tanpa praktik adalah baik pada kaum cerdik cendikiawan dan praktek tanpa teori hanya terdapat pada orang gila para penjahat”. Namun alangkah lebih sempurnanya ilmu pendidikan itu dilakukan dengan cara teori dan praktek secara bersama-sama.
Dalam ilmu mendidik teoretis pemikiran-pemikiran teoretis ini disusun secara rapi dan melahirkan ilmu mendidik sistematis. Sedangkan ilmu mendidik teoretis perlu memperhatikan sejarah pendidikan. Dengan mempelajari sejarah pendidikan, akan terlihat susunan pandangan-pandangan teoretis yang dapat dipakai sebagai peringatan untuk meyusun teori pendidikan selanjutnya. Maka, muncullah ilmu mendidik historis yang memberikan bantuan dan memperkaya ilmu mendidik sistematis.
Untuk lebih memahami bahwa ilmu pendidikan itu memerlukan pemikiran yang teoretis, setiap pendidik memerlukan kritik- kritik sumbangan pemikiran dari para ahli da orang lain, dengan begitu ia dapat belajar dari catatan-catatan kritik dan saran dari orang lain, yang pada akhirnya dapat dikatakan bahwa ia belajar berdasarkan teori. Karena kebanyakan para pendidik memerlukan teori dan praktik berjalan bersama-sama secara seimbang. Contoh konkret ketika ilmu pendidikan memerlukan pemikiran teoretis:
a)    Seorang pendidik mendengarkan kritik, catatan, dan sumbangan pikiran dari para ahli atau orang lain.
b)    Munculnya pertanyaan apakah anak didik itu perlu berkembang.
c)    Ketika kita membaca rumusan tujuan pendidikan dari masa ke masa.
d)   Ketika kita meneliti hasil pendidikan dari orang lain. Kita harus mampu melihat bagaimana cara bertindak, mendidik, dan cara hidup anak bila telah dewasa.

c.  Ilmu Pendidikan sebagai Ilmu yang Bersifat Praktis-Pragmatis
Praktis, karena memberikan pemikiran tentang masalah dan ketentuan pendidikan yang langsung ditujukan kepada perbuatan mendidik. Bersifat praktis-pragmatis berarti ilmu pendidikan didasarkan pada praktik dan perbuatan-perbuatan yang mempengaruhi anak didik (siswa). Sehingga konsep pragmatis lebih cenderung pada tataran ilmu praktis untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh siswa.

2.2 Pendidikan sebagai Suatu Sistem

Sebelum meninjau pendidikan sebagai suatu sistem, ada baiknya bila kita memahami makna dari sistem itu sendiri. Beberapa definisi sistem:

a.       Johnson dan Rozenweig dalam Amirin (1986: 10)
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.
b.      Campbell (1979: 3)
Sistem merupakan himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang saling bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
c.       Shrode dan Voich dalam Amirin (1986: 11)
Dalam menyusun definisi sistem hanya menampilkan unsur-unsurnya saja, yaitu himpunan bagian-bagian yang saling berkaitan, masing-masing bagian bekerja secara mandiri dan bersama-sama satu sama lain saling mendukung, dalam rangka mencapai tujuan dan terjadi dalam lingkungan yang kompleks.
d.      UU No. 20 Tahun 2003
“Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.”

Jadi Sistem adalah suatu rangkaian, keseluruhan, kebulatan kesatuan, dan komponen-komponen yang saling berinteraksi atau interdependensi dalam mencapai tujuan. Karena suatu sistem mengandung hal-hal sebagai berikut :

a.       Adanya suatu kesatuan organis.
b.      Adanya komponen yang membentuk kesatuan organis.
c.       Komponen-komponen yang dapat dikenali.
d.      Adanya hubungan keterkaitan antara komponen satu dengan yang lain.
e.       Adanya gerak dan dinamika (Mekanisme antar komponen saling terkait dan merupakan satu kesatuan organisasi.)
f.       Adanya tujuan yang ingin dicapai.

Suatu sistem dibedakan menjadi dua macam yakni sistem terbuka dan sistem tertutup. Adapun pengertian sistem terbuka adalah suatu sistem yang berhubungan dengan lingkungannya, komponen-komponennya dibiarkan berhubungan dengan komponen di luar sistem. Sedangkan sistem tertutup dianggap semua komponennya terisolasi dari pengaruh dari luar, walaupun di dalam kenyataanya hampir tidak dijumpai suatu sistem yang tertutup sama sekali.
Jadi pendidikan sebagai suatu sistem mengandung makna suatu usaha untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan tersebut menyangkut tiga unsur pokok yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha (keluaran).



















2.3  Unsur-unsur dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pendidikan
1)      Peserta didik
Yang dimaksud dengan peserta didik di sini adalah subjek yang dibimbing, siswa (murid), dan mahasiswa. Tergantung dari jenjang pendidikan yang dijalani. Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:

                              (a)            Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas,
                             (b)            Individu yang sedang berkembang,
                              (c)            Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi,
                             (d)            Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.  

2)      Pendidik
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.Pendidik pada dasarnya dibedakan menjadi dua, yaitu:
(a)           Pendidik kodrati yang dalam hal ini adalah orang tua. Hubungan edukatif antara orang tua dengan anaknya yang mengandung dua unsur dasar, yaitu unsur kasih sayang pendidik terhadap anaknya, dan unsur kesadaran akan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak.
(b)           Pendidik profesi yaitu guru. Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tiga pihak, yaitu: (1) orang tua, (2) masyarakat, dan (3) negara (pemerintah). Hal ini dikarenakan bahwa guru mampu memberikan pendidikan, pengajaran dan pelatihan, sesuai dengan perkembangan peserta didik, dan diharapkan seorang guru memiliki pribadi yang memancarkan sifat normatif selayaknya sikap dan sifat orang tua pada umumnya, yakni kasih sayang dan bertanggung jawab.
3)      Tujuan
Setiap kegiatan pendidikan baik di dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat tentu memiliki tujuan tertentu yang hendak dicapai. Berdasarkan fungsi-fungsinya tujuan dapat dibedakan menjadi:
(a)     Tujuan dapat diartikan lebih berfungsi sebagai alat (“means“) untuk mencapai perkembangannya. Contoh: seorang pendidik (guru) bertujuan agar peserta didik (siswa) pandai berbicara, menulis, behitung, dan membaca.
(b)     Tujuan bersifat intrinsik yang memiliki bagian integral dari peserta didik (siswa). Contoh: seorang pendidik (guru) bertujuan agar peserta didik (siswa) bertambah cerdas, rajin, teliti, dan berani.
(c)     Tujuan merupakan suatu nilai ideal yang biasa disebut nilai-nilai hidup (“values of life”). Contoh: seorang pendidik (guru) bertujuan agar peserta didik (siswa) memiliki budi pekerti luhur dan cinta tanah air.

Menurut Langeveld dalam bukunya Baknopte Theoretische Paedagogiek tujuan dibedakan menjadi:
(a)   Tujuan umum (universal), adalah tujuan di dalam pendidikan yang menjadi tujuan orang tua atau pendidik (guru) yang berakar dari tujuan hidup dan berhubungan dengan pandangan tentang hakikat manusia, tentang apa tugas dan arah hidup dari manusia (sebagai manusia dewasa, susila, mandiri, dan bertanggung jawab).                                                                                             
(b) Tujuan tidak sempurna, adalah tujuan yang menyangkut segi-segi tertentu, seperti kesusilaan, keagamaan, dan kemasyarakatan. Namun, kesemuanya tidak terlepas dari tujuan umum.
(c) Tujuan sementara, adalah tujuan dimana terdapat tempat pemberhentian sementara ketika belajar berbicara, membaca, dan menulis. dalam tujuan sementara ini,yang lebih tinggi adalah perkembangan anak lebih lanjut, yakni berkomunikasi dalam kehidupan.
(d) Tujuan Perantara (intermediair), adalah sebuah tujuan yang ditentukan ketika hendak mencapai tujuan sementara. Contoh: dalam pelajaran aritmatika tujuan sementaranya adalah siswa dapat menguasai perkalian bilangan satu sampai seratus.
(e)  Tujuan Insidental, merupakan tujuan dengan bentuk peristiwa-peristiwa yang terlepas saat demi saat dalam proses menuju tujuan umum. Misalnya seorang ayah yang memerintahkan anak-anaknya agar tidak gaduh dan bersikap tenang ketika beliau sedang menerima tamu. setelah itu tujuan untuk tenang tidak diupayakan lagi karena ayah sudah mencapai tujuan umum, yaitu berbicara dengan tamu.
(f)  Tujuan Khusus, adalah tujuan dengan pengkhususan dari tujuan umum, sehubungan dengan Gender, terdapat SMKK putri dan putra.
4)      Isi Pendidikan
Yang termasuk isi pendidikan adalah segala sesuatu yang diberikan oleh pendidik (guru) secara langsung kepada peserta didik (siswa) sehingga diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik (siswa) dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.  
5)      Metode
Secara etimologis, metode berasal dari kata 'met' dan 'hodes' yang berarti melalui. Sedangkan istilah metode adalah jalan atau cara yang harus ditempuh untuk mencapai suatu tujuan. Sehingga 2 hal penting yang terdapat dalam sebuah metode adalah cara melakukan sesuatu dan rencana dalam pelaksanaan. Jadi pada dasarnya metode berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan.
6)      Lingkungan
Pada dasarnya situasi lingkungan sangat mempengaruhi proses dan hasil pendidikan. Situasi lingkungan memiliki peran ganda dalam mempengaruhi usaha pendidikan, baik secara menunjang maupun menghambat. Yang jelas antara situasi lingkungan dengan unsur-unsur lainnya saling berhubungan dan mempengaruhi dalam proses pelaksanaan pendidikan.



  




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
           
            Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu pendidikan sebagai ilmu yang bersifat teoretis dan praktis-pragmatis memiliki makna yang luas dan berkaitan erat dengan teori dan praktek. Kedua hal tersebut diharapkan dapat berjalan secara seimbang dalam proses pengajaran dan pendidikan.
            Pada dasarnya pendidikan berhubungan dengan perubahan sikap peserta didik (siswa) dengan penilaian berupa aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik. Sedangkan kedudukan pendidikan sebagai suatu sistem adalah suatu usaha guna mencapai tujuan pendidikan yang mencakup tiga unsur, yakni masukan, proses, dan hasil usaha (keluaran).
            Beberapa unsur-unsur dan faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan memang memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Hal ini dapat dilihat dari keterkaitan semua unsur-unsur dan faktor-faktor yang saling mengisi guna membentuk peserta didik (siswa) sesuai dengan tujuan pendidikan.    














DAFTAR PUSTAKA

1)      Munib, Achmad. 2011. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UNNES PRESS.
Indrakusuma, Amir Daien. 1973. Pengantar Ilmu Pendidikan. Malang: Usaha Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar