PEMBAHASAN
A.
Ruang
Lingkup Muatan Lokal
1. Lingkup
Keadaan dan Kebutuhan Daerah.
Keadaan
daerah adalah segala sesuatu yang terdapat didaerah tertentu yang pada dasarnya
berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan
sosial budaya yang diperlukan
oleh masyarakat, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf
kehidupan masyarakat tersebut, serta disesuaikan
dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan
daerah meliputi kebutuhan untuk:
a. Melestarikan
dan mengembangkan kebudayaan daerah.
b. Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan
perekonomian daerah.
c. Meningkatkan
penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan seharihari, dan menunjang
pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih lanjut (belajar sepanjang
hayat).
d. Meningkatkan
kemampuan berwirausaha.
2. Lingkup
isi/jenis muatan lokal, dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian
daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan
tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap
perlu oleh daerah yang bersangkutan.
B.
Rambu-
Rambu Pelaksanaan Muatan Lokal
Berikut ini rambu-rambu yang perlu
diperhatikan dalam pelaksanaan muatan lokal:
a. Menentukan
mata pelajaran muatan lokal untuk setiap tingkat kelas yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, dan kesiapan guru yang akan
mengajar.
b. Sekolah
yang mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta
silabusnya dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah
belum mampu mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta
silabusnya sekolah dapat melaksanakan muatan lokal berdasarkan
kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh sekolah, atau dapat meminta bantuan
kepada sekolah yang terdekat yang masih dalam satu daerahnya.
c. Pengelolaan guru, hendaknya:
1.
Memperhatikan
relevansi antara latar belakang pendidikan dengan mata pelajaran yang
diajarkannya
2.
Diusahakan yang
pernah mengikuti penataran, pelatihan atau kursus tentang muatan lokal.
3.
Dapat juga
menggunakan nara sumber yang lebih tepat dan professional. Misalnya untuk
kesehatan menggunakan tenaga kesehatan, pertanian menggunakan penyuluh
pertanian, dan kesenian memanfaatkan seniman yang ada dilingkungan sekitar
sekolah.
d.
Pengorganisasian
bahan, hendaknya:
1)
Kegiatan
pembelajaran muatan lokal tidak mengganggu peserta didik dalam mencapai
kompetensi kurikulum nasional, dan menghindari adanya pekerjaan rumah.
2)
Memanfaatkan
sumber daya yang terdapat di lingkungan sekolah secara optimal.
3)
Diupayakan dapat
dipenuhi oleh instansi terkait.
4)
Sesuai dengan
tingkat perkembangan peserta didik, baik perkembangan pengetahuan, cara
berpikir, maupun perkembangan social dan emosionalnya;
5)
Dikembangkan
dengan memperhatikan kedekatan dengan
peserta didik, baik secara pisik maupun psikis;
6)
Dipilih yang
bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari;
7)
Bersifat
fleksibel, yaitu member keleluasaan bagi guru dalam memilih metode dan media
pembelajaran;
8)
Mengacu pada
pembentukkan kompetensi dasar tertentu secara jelas.
e. Alokasi
waktu untuk bahan kajian/pelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah
minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester.
f.
Kerjasama antar
Instansi
Untuk
mewujudkan tujuan kurikulum muatan lokal, perlu diupayakan kerjasama
antar instasi terkait, antara lain berupa:
1)
Pendanaan;
2)
Penyediaan nara
sumber dan tenaga ahli;
3)
Penyediaan
tempat kegiatan belajar; dan
4)
Hal-hal lain
yang menunjang keberhasilan pembelajaran muatan lokal
(E. Mulyasa, 2009).
C.
Pelaksanaan
Pembelajaran Muatan Lokal
Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal hampir sama dengan mata pelajaran lain, garis besarnya
adalah sebagai berikut:
1)
Mengkaji silabus
2)
Membuat Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
3)
Mempersiapkan
penilaian.
4)
Melakukan pembelajaran
5)
Melakukan evaluasi.
6)
Melakukan tindak
lanjut.
Prinsip
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
muatan lokal, antara lain adalah sebagai berikut :
- Materi sederhana sehingga konsep yang ditanamkan tidak terbenam oleh kompleksnya kegiatan
- Berhubungan dengan kejadian nyata atau fakta sehari-hari sehingga selalu berkaitan dengan kehidupan nyata sehari-hari
- Melibatkan siswa secara aktif
- Menggunakan bahan dan alat-alat yang biasa mereka jumpai dalam kehidupan sehari-hari
- Berkaitan dengan keperluan belajar lebih lanjut
- Materinya tidak boleh tumpang tindih dengan muatan nasional agar tidak terjadinya pemborosan sumber daya pendidikan termasuk jam pelajaranyang terbatas.
- Sesuai dengan kebutuhan lokal (sekolah, peserta didik). Kesesuaiannya dengan kebutuhan ini idealnya didahului kajian oleh sekolah atau gugus sekolah dengan semaksimal mungkin melibatkan tokoh masyarakat atau orang tua siswa.
- Memberikan manfaat bagi peserta didik, baik untuk kehidupannya saat ini maupun dimasa yang akan datang.
- Tersedia potensi yang mendukung di sekitar sekolah atau dapat di akses oleh sekolah.
Dalam
kurikulum lokal, paling tidak harus dikandung tiga hal, yaitu :
1.
Kebudayaan lokal
2.
Ketrampilan-ketrampilan khusus yang
dibutuhkan oleh siswa dalam rangka aktualisasi dirinya
3.
Kelestarian lingkungan hidup, meliputi:
a.
Bidang
pertama meliputi bahasa daerah & kesenian yang diperlukan agar anak
dapat menghayati lingkungan budaya lokalnya tempat ia tinggal.
b.
Bidang yang
kedua meliputi bahasa asing yang diperlukan karena tuntutan lokal
ketrampilan-ketrampilan khusus dalam bidang tertentu (misalnya di SLTP yang
menyelenggarakan program ketrampilan) yang diharapkan mulai meletakkan sikap
dan ketrampilan produktif. Melalui ketrampilan tersebut, seseorang diharapkan
dapat menolong dirinya sendiri, mencari nafkah untuk hidupnya.
c.
Bidang ketiga yaitu lingkungan hidup
amat diperlukan karena dewasa ini terjadi
degradasi mutu lingkungan hidup akibat tidak terkendalinya penggunaan sumber daya
lingkungan (air, tanah, udara, hutan).
Tindak Lanjut Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal erat kaitannya dengan hasil penilaian terhadap
pelaksanaan pembelajaran. Bentuk tindak lanjut ini, bisa berupa perbaikan
terhadap proses pembelajaran, misalnya dengan membentuk kelompok belajar, dan
group kesenian. Tindak lanjut ini bisa juga dengan melakukan kerja sama dengan
masyarakat, misalnya untuk memasarkan hasil (produk) pembelajaran muatan lokal. Dalam hal pemasaran hasil ini, lebih
menekankan kepada SMA/MA, dan SMK, karena untuk tingkat sekolah dasar dan
sekolah menengah mungkin hasilnya belum layak dipasarkan, meskipun demikian
tidak menutup kemungkinan untuk melakukannya. Semua itu merupakan kewenangan guru dan kepala
sekolah, dan bisa juga bekerja sama dengan komite sekolah. Dengan demikian,
melalui pembelajaran muatan lokal ini, diharapkan dapat melahirkan
lulusan-lulusan yang kreatif dan produktif,serta siap untuk menghasilkan
sesuatu yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan Negara (E. Mulyasa, 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar